Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Latihan Soal Un Unbk Ips Program Paket B
  • Desain Penelitian Eksperimen
  • Jadwal Pendaftaran Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan Mulai 9-30 April 2019
  • Pedoman Juknis Pemilihan Pengawas Slb Berprestasi Tahun 2019
  • Kma Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikasi Pendidik
  • Instrumen Akreditasi 2019/2020 SD/MI, Smp/Mts, Sma/Ma, Smk, Spk SD Smp Sma, Paud, Lpk Dan Pkbm
  • Pma Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Uji Kompetensi Bagi Pns Pada Kementerian Agama (Kemenag)
  • Pmk / Permenkes Tentang Standar Dan Instrumen Akreditasi Puskesmas
  • Zakat Fitrah Dan Zakat Harta Atau Mal

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment