Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Model Pembelajaran Kooperatif (Cooperative Learning)Tife Stad
  • Sesuai Keppres Nomor 10 Tahun 2019 Tanggal 17 April 2019 Hari Libur Nasional
  • Latihan Soal Pat Kelas 5 SD Tema 6 (Kurikulum 2013) Tahun 2018-2019
  • Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Pnsd
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 15 Tahun 2109 Tentang Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (Pns) Tahun 2019
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Tni
  • Kalender Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta (Diy) 2019/2020 Dan Kaldik DIY 2018/2019
  • Rekrutmen (Seleksi) Calon Asesor Ban Paud Dan Pnf Tahun 2019
  • Latihan Soal Usbn Seni Budaya Smk 2018/2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment