Sunday, March 28, 2021

Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan

Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan



 Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan


Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan keberatan atas penilaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meyakini keb...



Video Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan





Artikel Terkait:
  • Evaluasi Diri Sekolah Dan Rencana Kerja Sekolah (Rks)
  • Solusi Cara Membuat Jadwal Pelajaran Pada Aplikasi Dapodik 2018
  • Juknis Ppdb Madrasah (Kemenag) Tahun 2020/2021
  • Pp Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
  • Perpres Tentang Tunjangan Profesi Pengawas Sekolah
  • Permendikbud Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan Dan Kesastraan
  • Perpres Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
  • Tema Logo Dan Panduan Peringatan Hari Pancasila Tahun 2019
  • Se Dirjen Gtk Nomor 18356 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan

    0 comments:

    Post a Comment